Kampus Berakreditasi Unggul Harus Tertib Pencacatan Administrasi Akademik
- Senin, 19 Februari 2024 - 17:15:02
- Oleh admin

Riaupintar.com -- Perguruan tinggi atau program studi yang mendapatkan akreditasi Unggul adalah perguruan tinggi yang sangat baik mengenai prestasi yang ada di dalamnya dan mendapatkan skor lebih dari 361 serta memenuhi Syarat Perlu Peringkat Unggul.
Salah satu poin penting yang merupakan kriteria dapat tercapainya akreditasi unggul ialah tertib pencacatan administrasi akademik baik di tingkat prodi, fakultas hingga universitas.
Hal tersebut disampaikan Rektor dalam rapat evaluasi administrasi akademik selingkungan Universitas Islam Riau (UIR) yang digelar oleh BAAK (Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan) UIR pada Senin (19/02/2023) di Payakumbuh.
Dalam rapat evaluasi yang diikuti oleh Wakil Dekan bidang Akademik, Kepala Program Studi (Prodi), Sekretaris Prodi, Kepala Tata Usaha, Kassubag Akademik, dan Operator seluruh UIR itu, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL menghimbau untuk seluruh sivitas akademika UIR saling menyamakan persepsi dalam pencatatan administrasi akademik kedepannya.
“Mari samakan persepsi bersama terutama terhadap pencatatan akademik di PD Dikti, akademik adalah jantungnya universitas serta hilirisasi akademik ini adalah akreditasi. Kampus yang unggul adalah kampus yang pelayanan akademik dan pelaporan PD Dikti nya baik,” ajaknya.
Read more info "Kampus Berakreditasi Unggul Harus Tertib Pencacatan Administrasi Akademik" on the next page :