Kemendikdasmen Imbau Sekolah Segera Validasi Data dan Optimalkan BOS untuk TKA 2026

  • Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34:48
  • Oleh admin

Riaupintar.com --  Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 terus berjalan. Hingga 28 Agustus, sebanyak 3.559.610 siswa telah mendaftar untuk mengikuti tes yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November mendatang.


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan satuan pendidikan agar tidak menunda proses pendaftaran dan segera memastikan data peserta valid sebelum batas akhir pendaftaran pada 27 September 2026.


Imbauan tersebut disampaikan dalam Webinar Sapa Pendidikan yang membahas pelaksanaan pendaftaran TKA jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat.


TKA 2026 akan digelar dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua pada 2–5 November 2026.


TKA bersifat tidak wajib, gratis, dan bukan penentu kelulusan. Namun, hasil TKA dapat digunakan sebagai validator nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi mandiri perguruan tinggi.



Sekolah Diminta Jangan Tunda Validasi Data


Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan setiap siswa yang mengikuti TKA 2026 wajib menjalani ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya.


Dalam proses pendaftaran, operator sekolah harus melakukan sejumlah tahapan, mulai dari impor biodata siswa ke laman TKA, mencetak surat pernyataan, menginput keikutsertaan dan pilihan mata pelajaran, hingga proses Daftar Nominasi Sementara (DNS), finalisasi, penerbitan nomor peserta, dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).


Sekolah diminta memastikan seluruh data peserta telah diperbarui sebelum batas waktu pendaftaran.


Persoalan data residu juga menjadi perhatian. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain NISN kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan Dukcapil, data ganda, serta siswa yang belum tercatat dalam rombongan belajar kelas akhir.


Siswa yang masih memiliki data residu tetap dapat didaftarkan dan mengikuti ujian susulan. Namun, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) baru diterbitkan setelah data peserta dinyatakan valid.



Untuk peserta didik jenjang menengah yang mengalami kendala NISN kosong, penerbitan NISN tidak dapat dilakukan secara otomatis. Operator sekolah harus mengajukan penerbitan dengan mengunggah pindaian ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya.


Madrasah Diminta Pastikan Rombel Aktif


Validasi data juga menjadi perhatian bagi madrasah. Berdasarkan data Kementerian Agama, sekitar 534 ribu siswa kelas 12 madrasah telah dialirkan ke sistem TKA. Dari jumlah tersebut, sekitar 412 ribu siswa telah memiliki data valid.


Operator madrasah diminta memastikan seluruh siswa kelas 12 telah masuk ke rombongan belajar aktif pada semester berjalan. Guru pengampu mata pelajaran juga harus ditetapkan pada rombel tersebut agar status pembelajaran siswa terdeteksi aktif oleh sistem.


Keaktifan rombel menjadi salah satu kunci agar data siswa madrasah dapat mengalir dan tervalidasi dengan baik dalam sistem TKA.


Dana BOS Bisa Digunakan untuk TKA


Selain persoalan data, Kemendikdasmen juga menjelaskan dukungan pembiayaan pelaksanaan TKA.



TKA masuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran pada BOS Reguler. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi TKA, termasuk pencetakan kartu peserta dan kegiatan simulasi.


Penyewaan perangkat atau device untuk mendukung pelaksanaan TKA pada prinsipnya juga diperbolehkan. Namun, satuan pendidikan tetap harus memperhatikan tata kelola keuangan daerah dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.


Sekretaris BKPDM Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menegaskan TKA dirancang untuk memberikan informasi capaian akademik siswa secara lebih objektif dan adil.


TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan,” ujar Yusro.


Meski demikian, hasil TKA dinilai penting karena dapat menjadi validator nilai rapor pada jalur SNBP dan bahan pertimbangan dalam seleksi mandiri perguruan tinggi.



Dengan waktu pendaftaran yang masih berlangsung hingga 27 September, satuan pendidikan diharapkan segera menyelesaikan validasi data sekaligus mempersiapkan kebutuhan teknis dan pembiayaan agar pelaksanaan TKA 2026 berjalan lancar.**

Read more info "Kemendikdasmen Imbau Sekolah Segera Validasi Data dan Optimalkan BOS untuk TKA 2026" on the next page :

Berita Terkait

Populer