Kabar Baik untuk Dosen, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Resmi Jadi Tujuan Beasiswa BPDDI 2026

  • Kamis, 02 Juli 2026 - 17:50:59
  • Oleh admin

Riaupintar.com -- Kabar baik bagi para dosen di Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) resmi dipercaya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai penyelenggara penerima mahasiswa Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026, membuka peluang bagi dosen menempuh pendidikan S3 dengan dukungan pembiayaan pemerintah.


Kepercayaan tersebut menjadi pengakuan atas kualitas Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR sekaligus membuka peluang bagi dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan doktor (S3) dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.


Dilansir dari laman www.uir.ac.id, BPDDI merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi dosen tetap di perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Program ini bertujuan meningkatkan kualifikasi akademik dosen, memperkuat kapasitas sumber daya manusia perguruan tinggi, serta menambah jumlah dosen bergelar doktor guna mendukung penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Direktur Program Pascasarjana UIR, Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H., mengatakan masuknya Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR dalam daftar tujuan BPDDI menjadi peluang besar bagi dosen di seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral melalui skema beasiswa pemerintah.


"Masuknya Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR dalam daftar tujuan BPDDI menjadi peluang besar bagi para dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah," ujarnya.



Sejak berdiri pada 2020, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR terus berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas melalui kurikulum yang adaptif, didukung tenaga pengajar yang kompeten, budaya akademik yang kuat, serta pengembangan riset hukum yang berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Sekretaris Program Studi (Sekprodi) Doktor Ilmu Hukum UIR, Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H., menjelaskan pendaftaran Beasiswa BPDDI Tahun 2026 dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026. Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, Tes Bakat Skolastik (TBS), wawancara, hingga pengumuman hasil akhir yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2026.


Panduan lengkap pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Beasiswa Kemdiktisaintek.


"Program Doktor Ilmu Hukum UIR siap menjadi mitra bagi para dosen Indonesia dalam meningkatkan kompetensi akademik, menghasilkan riset yang berdampak, serta melahirkan lulusan doktor yang unggul dan berintegritas," kata Dr. Surizki.


Kepercayaan yang diberikan Kemdiktisaintek kepada Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai penyelenggara penerima mahasiswa BPDDI menjadi bukti pengakuan terhadap kualitas akademik yang dimiliki UIR. Kepercayaan ini juga diharapkan mampu memperluas kolaborasi akademik sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi dosen Indonesia untuk menempuh pendidikan doktor di dalam negeri.



Melalui kesempatan tersebut, Universitas Islam Riau mengundang para dosen dan akademisi dari seluruh Indonesia untuk memanfaatkan program BPDDI Tahun 2026 dengan memilih Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai tujuan studi. (hms)

Read more info "Kabar Baik untuk Dosen, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Resmi Jadi Tujuan Beasiswa BPDDI 2026" on the next page :

Berita Terkait

Populer