Penataan Guru Jadi Fokus Pemerintah, Kepastian Status Disiapkan Mulai 2027
Selasa, 06 Oktober 2026 - 14:00:07
Oleh admin
Riaupintar.com– Pemerintah mulai menyiapkan penataan guru secara menyeluruh pada 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk memberikan kepastian status bagi guru sekaligus memastikan keberlanjutan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Penataan tersebut mencakup guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, guru PPPK, hingga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara bertahap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Pengangkatan dilakukan secara otomatis tanpa melalui proses seleksi.
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” ujar Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.
Saat ini, jumlah guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 242.482 orang. Pemerintah juga secara bertahap menata status 935.316 guru PPPK untuk menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 hingga 2029.
Selain itu, guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS. Seleksi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2027.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan rekrutmen guru CPNS secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 464.856 guru. Rekrutmen tahap pertama dimulai pada 2027, sedangkan penugasan awal sebagai pegawai pemerintah pusat dijadwalkan pada 2028.
Untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan, pemerintah juga akan memberikan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN. Dengan kebijakan tersebut, mereka tetap dapat menjalankan tugas setelah 31 Desember 2026.
Anggaran 2027 Dukung Penataan Guru
Dukungan terhadap pembenahan tata kelola guru turut tercermin dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp28 triliun dibandingkan pagu sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.
Tambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk mengembalikan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp5 triliun sehingga total menjadi Rp14,28 triliun. Selain itu, sebesar Rp23 triliun disiapkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program Prioritas Kementerian,” kata Abdul Mu’ti.
Program tersebut antara lain pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, inisiatif awal pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, serta gaji dan tunjangan PPPK guru.
Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian.
Kemendikdasmen Awasi Revitalisasi Sekolah
Dalam rapat kerja tersebut, Abdul Mu’ti juga memaparkan perkembangan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Kemendikdasmen telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap 138 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, 20 satuan pendidikan berada di daerah terdampak bencana, terdiri atas 15 SMK dan lima SLB.
Pemantauan mencakup sejumlah aspek pelaksanaan program, terutama tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, hingga kualitas hasil pembangunan.
“Hasil pemantauan Program Revitalisasi Tahun 2026 juga memberikan gambaran mengenai berbagai aspek pelaksanaan yang terus kami perkuat, khususnya dalam tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administratif. Pemerintah juga memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang dibangun memiliki kualitas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan masyarakat.**
Read more info "Penataan Guru Jadi Fokus Pemerintah, Kepastian Status Disiapkan Mulai 2027" on the next page :