Seluruh Pemangku Kepentingan Diminta Optimalkan Penggunaan Rapor Pendidikan 2025
Kamis, 20 Maret 2025 - 14:42:31
Oleh admin
Riaupintar.com -- Rapor Pendidikan 2025, yang diperkenalkan pada hari Selasa 18 Maret 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu`ti, telah diperbaharui dengan hasil dari Asesmen Nasional 2024 , survei Lingkungan Belajar 2024, erta berbagaisumber data lainnya. Langkah ini merupakan evidencia nyata dari komitmen Kemendikdasmen dalam mengintensifkan proses perencanaan dan penganggaran yang berlandaskan data.
Selain itu, tujuan inijuga bertujuanuntuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)Pendidikan, demi mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan elemen penting dalam pengumpulandata yang diperoleh melalui berbagai mekanisme. Dia berharap bahwa data ini dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai kualitas pendidikan, berfungsi sebagai masukan yang konstruktif,serta mendukung evaluasi di waktu yang akan datang.
"Rapor Pendidikan diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai panduan untuk memenuhi standar pelayanan minimal serta menjadi komponen integral dalamrencana strategis pengembangan pendidikan secara nasional," ujar Menteri Mu’ti di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Rapor Pendidikan menjadi sumber data terpercaya bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam menjamin mutu pendidikan. Rapor ini memberikan analisis akar permasalahan serta rekomendasi program guna meningkatkan layanan pendidikan secara lebih terarah.
Dengan adanya Rapor Pendidikan 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan untuk membantu pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menentukan prioritas peningkatan mutu pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah yang turut hadir mengungkapkan bahwa Rapor Pendidikan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi penyebaran guru, kualitas pembelajaran, maupun sarana dan prasarana pendidikan.
Namun, hingga saat ini, baru 51,47% daerah yang memanfaatkan Rapor Pendidikan, yang menunjukkan bahwa sosialisasi masih belum merata di seluruh Indonesia. Himatul berharap bahwa, seiring berjalannya waktu, pemanfaatan Rapor Pendidikan dapat lebih optimal, sehingga pada tahun 2026 Indonesia dapat memiliki sistem pemetaan pendidikan yang lebih baik.
Cara Mengakses Rapor Pendidikan melalui Rumah Pendidikan
Rapor Pendidikan 2025 kini hadir dengan pembaruan dan dapat diakses melalui domain terbaru: rapor pendidikan.dikdasmen.go.id. Sebagai bagian dari Rumah Pendidikan, Rapor Pendidikan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Bagi satuan pendidikan yang ingin mengakses Rapor Satuan Pendidikan, dapat melakukannya melalui fitur "Ruang Sekolah", kemudian memilih menu "Rapor Satuan Pendidikan" di rumahpendidikan.go.id.
Untuk mengakses Rapor Pendidikan Daerah, pemerintah daerah dapat masuk ke fitur "Ruang Pemerintah", kemudian memilih menu "Rapor Pendidikan Daerah" di rumahpendidikan.go.id. Dengan fitur ini, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi pendidikan di wilayahnya, mengidentifikasi tantangan utama, serta merancang kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran.
Tentang Rapor Pendidikan
Pada 2025, Rapor Pendidikan akan menjadi bagian dari Rumah Pendidikan, yang menegaskan perannya sebagai sumber data utama dalam perbaikan layanan pendidikan. Data yang digunakan dalam Rapor Pendidikan 2025 bersumber dari Asesmen Nasional 2024, yang mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur literasi dan numerasi murid, Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Belajar. Selain itu, data juga diintegrasikan dari berbagai sumber lain, seperti Dapodik, Platform GTK, EMIS, Tracer Study SMK, dan BPS.
Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data dari hasil asesmen dan survei-survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah.
Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, publik juga dapat mengakses Rapor Pendidikan sebagai upaya gotong royong membenahi kualitas pendidikan.**
Read more info "Seluruh Pemangku Kepentingan Diminta Optimalkan Penggunaan Rapor Pendidikan 2025" on the next page :
pemberian
penghargaan “Anugerah Internasional Muhammadiyah Tokoh Dunai Islam” kepada Mufti Perlis Malaysia Prof. Dato’ Arif Perkasa Dr Mohd Asri bin Zainul Abidin, Malaysia.