Dirjen GTK : Keberadaan GP Mampu Menciptakan Lingkungan Belajar yang lebih Kondusif
Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:10:14
Oleh admin
Dirjen GTK Kemendikbud Ristek RI, Prof Dr Nunuk Suryani MPd, saat berdialog dengan salah seorang murid di SD negeri 047 Pekanbaru, dalam Kunjungan Kerjanya di Pekanbaru, Kamis 8 Agustus 2024.
Riaupintar.com -- Keberadaan Guru Penggerak (GP) telah memberi dampak positif pada perbaikan praktik pembelajaran di kelas, khususnya pada penerapan disiplin positif. Guru mampu menerapkan restitusi dan mengingatkan murid untuk mengikuti kesepakatan kelas, menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan saling menghormati.
Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) membantu guru dalam mengimplementasikan disiplin positif secara efektif dan konsisten. Melalui pendekatan ini, murid merasakan perbedaan yang signifikan, secara rata-rata mereka melaporkan bahwa guru PGP yang menerapkan disiplin positif 25 persen lebih efektif dibandingkan pendekatan tradisional, membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif dan mendukung.
Hal itu dipaparkan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Kemendikbud Ristek) RI, Prof Dr Nunuk Suryani MPd, dihadapan jajaran pimpinan Riaupos Grup, dalam agenda kunjungan kerja mereka di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (08/08/2024).
Dijelaskan, PGP yang merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran, sejak tahun 2022 bekerjasama dengan Bank Dunia dan Inovasi melaksanakan evaluasi dampak program.
"Temuan evaluasi dampak menunjukkan praktik baik Guru Penggerak dalam praktik pembelajaran, pengembangan rekan sejawat, dan kepemimpinan sekolah," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga Agustus 2024, dari target 20.939 Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan 5.000 GP menjadi Pengawas Sekolah tahun ini, telah terdapat sebanyak 92.887 lulus pendidikan, 12.400 diantaranya telah diangkat menjadi Kepala Sekolah.
"Dan untuk target tahun 2025, pelaksanaan PGP angkatan 12 dengan 30.000 sasaran yang sudah terseleksi di tahun 2024, serta seleksi dan pelaksanaan PGP angkatan 13 dan 14 dengan jumlah proyeksi sasaran 39.545," imbuhnya.
Sementara untuk Provinsi Riau, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau Reisky Bestary MPd menjelaskan bahwa saat itu terdapat sebanyak 2.173 GP untuk angkatan 1 sampai dengan angkatan 9, dan saat ini untuk anggatan 10 dan 11 sedang melaksanakan pelatihan dengan jumlah 2.187 guru.
Dia menjelaskan, untuk menjadi GP ini merupakan kesadaran sendiri dari para guru bersangkutan, dengan syarakat antara lain minimal telah menjadi guru minimal 5 tahun, membuat esai, menjalani sesi peer teaching dan menjalani sesi wawancara.
"Jika mereka dinyatakan lolos pada persyaratan administrasi dan berbagai sesi yang disebutkan tadi, maka mereka bisa menjadi calon guru penggerak," sebutnya.
Pertemuan antara Dirjen GTK dengan jajaran pimpinan Riaupos Grup, Kamis 8 Agustus 2024.
Untuk tingkat atau minat guru-guru di Provinsi Riau menjadi GP, menurut Reisky terus mengalami peningkatan, ini dibuktikan pada saat ini atau diangkatan ke 11 sudah banyak yang 'diparkirkan' atau masuk dalam antrian, karena BGP Riau dalam melaksanakan diklat bagi mereka berdasarkan kuota, dan mereka akan dimasukkan untuk diklat pada angkatan ke 12.
"Diantara guru kita yang sudah bersertifikat GP dan sedang mengikuti pelatihan tersebut, sudah ada yang dilantik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menjadi Kepala Sekolah atau pengawas," pungkasnya.
Dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja Dirjen GTK di Pekanbaru dihari pertama tersebut juga melakukan kunjungan ke SD Negeri 047 Pekanbaru. Ditempat ini Buk Dirjen Nunuk menyempatkan diri masuk kedalam kelas-kelas yang diajar oleh GP, dengan langsung melakukan interaksi dengan murid didalam lokal dan juga dengan GP. (nik)
Read more info "Dirjen GTK : Keberadaan GP Mampu Menciptakan Lingkungan Belajar yang lebih Kondusif " on the next page :
UIR sudah berakreditasi “UNGGUL” alias “Excellence” dari BAN-PT yang ditetapkan dalam SK BAN-PT Nomor: 1868/SK/BAN-PT/Ak/X/2024 TANGGAL 8 OKTOBER 2024.