Mendikdasmen Resmikan TK di Semarang, Terus Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun

  • Sabtu, 04 April 2026 - 17:55:25
  • Oleh admin

Riaupintar.com -- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Taman Kanak-Kanak (TK) berfungsi sebagai dasar yang sangat penting dalam proses pendidikan dan juga sebagai pembentuk karakter pertama bagi anak-anak.


Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun sebagai salah satu program yang utama, serta mendukung kebijakan Satu Desa Satu TK untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua.


"Salah satu program utama kami adalah Wajar 13 Tahun yang dimulai dari pendidikan dasar di tingkat PAUD/TK. Tentunya, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen melalui program Satu Desa Satu TK," jelas Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, saat meresmikan gedung baru TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 31 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 4 April 2026.


Dalam acara peresmian tersebut, Menteri Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya PAUD sebagai modal utama untuk pengembangan rasa percaya diri dan penghargaan kepada anak-anak. 


Ia lebih lanjut menegaskan bahwa pengajaran di TK harus berfokus pada aspek bermain untuk melatih keterampilan motorik, menciptakan kebahagiaan dalam belajar, serta menggali potensi anak-anak usia dini.



"Proses pembelajaran di tingkat dasar juga perlu menekankan pada pentingnya semua jenis profesi. Tidak hanya profesi dokter atau tentara, pendidikan di TK seharusnya juga memotivasi anak-anak untuk bercita-cita menjadi petani atau nelayan. Seperti yang terlihat di Kota Semarang, anak-anak perlu mengenali lingkungan alam, sosial, serta karakteristik daerah tempat mereka tinggal," jelas Menteri Mu'ti.


Mengenai pelaksanaan program Wajar 13 Tahun, Menteri Mu'ti menggarisbawahi empat langkah yang diambil oleh Kemendikdasmen untuk mendukung dan memastikan keberhasilan program ini. 


"Selain melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, kami juga melatih keterampilan dan memberikan beasiswa kepada guru TK yang belum memiliki gelar S-1. Mulai tahun 2026, kami juga akan memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450 ribu per tahun kepada lebih dari 880 ribu siswa TK," jelasnya.


Setelah menandatangani prasasti peresmian sekolah, Menteri Abdul Mu'ti juga melihat penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID) di kelas TK ABA 31.


Ia mengingatkan kepada guru dan siswa TK tentang pentingnya berperilaku menghargai dan memberi kesempatan kepada orang lain dengan bersikap sabar saat antre.



"Selain untuk aktivitas bermain dan belajar, PID juga bermanfaat bagi anak-anak untuk memperluas perbendaharaan kata dalam Bahasa Indonesia. Hal ini memungkinkan mereka untuk menunjukkan rasa terima kasih kepada teman, guru, dan orang tua dengan ungkapan seperti terima kasih, hebat, atau luar biasa. Belajarlah dengan serius agar kelak menjadi generasi yang luar biasa di Indonesia," ungkap Menteri Mu'ti.


Berikutnya, Kepala TK ABA 31, Sutarmi, menyatakan dukungannya terhadap program Wajar 13 Tahun dan Satu Desa Satu TK yang diluncurkan oleh pemerintah. Ia berpendapat bahwa proses pembelajaran di TK merupakan langkah awal dalam membentuk karakter, sikap, dan kepribadian siswa.


"Kami merasa sangat terhormat sekolah kami diresmikan oleh Menteri Abdul Mu'ti. Sebagai pendidik di TK, kami berkomitmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas melalui pembelajaran yang menyenangkan. Setiap hari, kami memulai kegiatan dengan Pagi Ceria dan mengajak siswa untuk menjalankan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat," tambah Sutarmi.


Sutarmi berharap bahwa inisiatif Wajar 13 Tahun bisa dimanfaatkan dan meningkatkan pemahaman orang tua tentang pentingnya proses pendidikan di PAUD/TK.


"Kami berharap program ini bisa mendorong orang tua untuk mengirimkan anak-anak mereka ke PAUD/TK. Kami sangat mendukung pendidikan pra-sekolah di tingkat TK untuk membangkitkan semangat belajar pada anak-anak usia dini dan memaksimalkan pertumbuhan serta perkembangan mereka sesuai dengan usia mereka," tutup Sutarmi.**

Read more info "Mendikdasmen Resmikan TK di Semarang, Terus Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun" on the next page :

Berita Terkait

Populer