Riaupintar.com -- Didukung PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui Program Kemitraan Perguruan Tinggi, Program Studi Kimia, Fakultas MIPA dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), sukses menyelenggarakan Pelatihan Kurikulum Outcome Based Education (OBE) Jumat, 11 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengembangan kurikulum berbasis capaian pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industry. Hal ini sejalan dengan visi UMRI untuk mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing global.
Wakil Rektor 1 UMRI, Dr. Wirdati Irma, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. "Kurikulum OBE merupakan langkah strategis dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan zaman. Saya berharap kurikulum yang dihasilkan nantinya akan semakin relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat, serta mampu melahirkan lulusan yang adaptif dan kompeten," ungkapnya.
Keterlibatan PHR dalam program ini juga menunjukkan sinergi kuat antara dunia pendidikan dan industri dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama, Dra. Yenita Roza, Ph.D, seorang pakar di bidang kurikulum dari Universitas Riau, yang memaparkan tentang pentingnya kurikulum berbasis Outcome Based Education.
Menurutnya, OBE mendorong dosen untuk menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan fokus pada capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang telah ditetapkan. Proses penyusunan kurikulum dimulai dari visi dan misi program studi, yang diterjemahkan ke dalam CPL dan mata kuliah yang mendukung.
"Kurikulum OBE mengharuskan penyusunan yang terukur, dengan CPL yang terintegrasi dalam mata kuliah selama empat tahun. Ini memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang diharapkan di akhir masa studi," jelas Dra. Yenita.
OBE juga memanfaatkan pendekatan backward design, di mana kurikulum didesain dengan mengacu pada hasil akhir yang diinginkan, serta memastikan mahasiswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
Tiga komponen utama dalam pendekatan OBE turut dibahas dalam pelatihan ini, yaitu, Outcome-Based Curriculum (OBC): Penjaminan mutu kurikulum yang berfokus pada capaian pembelajaran. Kemudian Outcome-Based Learning and Teaching (OBLT): Pendekatan pengajaran yang mendukung capaian pembelajaran secara maksimal dan Outcome-Based Assessment and Evaluation (OBAE): Evaluasi capaian yang menyeluruh dan sesuai dengan target pembelajaran.
Selain itu, prinsip dasar OBE seperti fokus yang jelas, keterlibatan aktif mahasiswa, serta perluasan peluang belajar untuk mencapai hasil terbaik menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan kurikulum ini.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi bedah kurikulum dari berbagai program studi di lingkungan UMRI. Kaprodi Kimia, Farmasi, Kebidanan, dan Biologi memaparkan bagaimana kurikulum OBE diterapkan di masing-masing program studi, dengan memperhatikan profil lulusan dan CPL yang relevan.
Pelatihan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Siska Indrayani SST MKeb, dosen dari Program Studi Kebidanan, mengungkapkan, “Adanya sesi praktik dalam pelatihan ini membuat kami lebih memahami materi secara mendalam.” Meidita Kemala Sari, SSi MSc, dosen Kimia, menambahkan, “Pemateri sangat luar biasa dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang kurikulum OBE. "Ilmu yang disampaikan sangat bermanfaat, dan narasumber juga sangat welcome.”
Dukungan dari PT Pertamina Hulu Rokan dalam program ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan untuk berperan aktif dalam memajukan dunia pendidikan. Kerjasama ini juga menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan industri dapat menciptakan pendidikan yang lebih relevan dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan pelatihan ini, diharapkan kurikulum OBE di FMIPA dan Kesehatan UMRI dapat semakin terarah, menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia global, dan menjadi wujud nyata kontribusi UMRI dalam pengembangan pendidikan berkualitas di Indonesia.**
Read more info "UMRI dan PHR Gelar Pelatihan Kurikulum OBE" on the next page :
UIR sudah berakreditasi “UNGGUL” alias “Excellence” dari BAN-PT yang ditetapkan dalam SK BAN-PT Nomor: 1868/SK/BAN-PT/Ak/X/2024 TANGGAL 8 OKTOBER 2024.