Disdik Riau Anggarkan 400 Ribu Rupiah

FMKS Nilai Anggaran untuk Satu Stel Seragam Gratis Terlalu Besar

  • Jumat, 01 Agustus 2025 - 13:35:05
  • Oleh admin

Riaupintar.com -- Forum Komunikasi Komite Sekolah (FMKS) SMAN/SMKN dan SLBN menyoroti besaran nilai yang dianggarkan Dinas Pendidikan Riau untuk satu stel baju seragam sekolah gratis dari Pemerintsh Provinsi Riau sebesar Rp 400 ribu/siswa.


Baju seragam sekolah gratis ini diperuntukan bagi siswa kelas X SMAN/SMKN dan SLB (SDLB/SMPLB dan SMALB) serta sekolah swasta siswa BOSDA Afirmasi.


"Memang anggaran satu stelnya baju seragam putih abu abu lengkap dengan atributnya, kita anggaran Rp 400 ribu," kata perwakilan Disdik Riau Ardison saat menghadiri Rapat Bersama FMKS SMAN/SMKN dan SLBN Provinsi Riau, Kamis 31 Juli 2025, di Aula SMAN 8 Pekanbaru. 


Menurut Ardison, dipatoknya harga baju seragam gratis sekitar Rp 400 ribu sesuai dengan acuan anggaran Disdik Riau untuk baju seragam di SMAN Plus Provinsi dan SMA Pintar.


"Alokasi dana ini kita anggarkan di APBP Perubahan 2025 ini. Juknis bagaimana sistemnya masih belum kita bahas dan putuskan," kata Ardison.



Menanggapi besaran anggaran satu stel baju seragam gratis tersebut Ketua FMKS SMAN/SMKN dan SLBN Provinsi Riau Ir Delisis Hasanto MM menyampaikan bahwa anggaran yang dipatok Disdik Riau untuk satu stel baju seragam putih abu dengan atributnya terlalu tinggi jauh dari harga pasar.


"Memang kualitas baju seragam sekolah relatif, tergantung dari jenis bahan baju dan upah jahitnya. Tapi seharusnya, harga baju seragam ini sesuaikan dengan harga yang wajar. Kalau Rp 400 ribu/siswa untuk satu stel baju seragam sekolah, saya nilai terlalu tinggi," kata Delisis usai rapat. 


Rapat FMKS Provinsi Riau ini juga dihadiri oleh beberapa FMKS kabupaten/kota di Riau, Ketua MKKS SMAN Kota Pekanbaru Benny Rio Denaldy, Ketua MKKS SMKN Provinsi Pekanbaru Feri Deswandi dan perwkilan Disdik Riau Ardison.


Beberapa hasil rapat yakni, bantuan pakaian seragam sekolah dari gubernur pemerintah provinsi Riau satu stel pakaian nasional putih abu-abu siap pakai yang diberikan pada siswa jenjang pendidikan SMAN, SMKN, SLBN (SD, SMP, SMA dan SMK) dan sekolah swasta jalur BOSDA afirmasi, biayanya dianggarkan dari APBD perubahan, sebagai pengngelolanya usulkan sekolahnya masing-masing.


Kekurangan seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua/wali peserta didik masing-masing. Pengadaan sisa pakaian seragam akan dirapatkan dengan orang tua/wali peserta didik melalui komite sekolah yang difasilitasi penyelenggara pendidikan dengan mengacu pada harga pasar dan standar serta kualitas yang telah ditetapkan.



Sementara siswa kelas X di jenjang pendidikan SMAN, SMKN dan SLBN dapat memakai pakaian seragam sekolah asalnya, dengan waktu 6 (enam) bulan dari sekarang pembuatan seragam sekolah dinyatakan siap dan telah didistribusikan pada siswa yang bersangkutan.


"Dan yang terakhir FMKS Provinsi Riau dapat membuat surat edaran dan 
mengsosialisasikan pada orang tua peserta didik hasil kesepakan rapat ini," imbuhnya.**

Read more info "FMKS Nilai Anggaran untuk Satu Stel Seragam Gratis Terlalu Besar" on the next page :

Berita Terkait

Populer